KPK OTT Pejabat BUMN Direktur Keuangan Angkasa Pura II di Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK mengamankan pejabat BUMN.
"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan itu, yang diamankan adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.
Selain mengamankan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, dikabarkan masih ada lima orang yang diamankan dalam OTT ini. KPK belum menyebut detail identitas mereka. KPK juga belum menjelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini, saat ini kelima orang itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Saat pengamanan Direktur Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak KPK, ikut diamankan pula uang dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Duit dalam pecahan dolar Singapura itu disebut setara dengan Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti, yang juga BUMN.
"Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujarnya.
KPK OTT Pejabat BUMN Direktur Keuangan Angkasa Pura II di Jakarta
0 komentar :
Posting Komentar