Menolak Lupa Janji Jokowi soal Pemberantasan Korupsi IBOBET - Janji Joko Widodo (Jokowi) saat pemilihan presiden diungkit di tengah polemik revisi UU KPK. Jokowi diminta tak lupa akan janjinya soal pemberantasan korupsi.
Transparency International Indonesia (TII) menyesalkan sikap Jokowi yang menyepakati pembahasan revisi UU KPK. TII menilai langkah Jokowi ini mencederai kepercayaan publik dan mengkhianati janji politiknya sendiri.
"Bagi kami ini betul-betul mencederai kepercayaan publik, bahkan mengkhianati janji politiknya Jokowi sendiri," kata peneliti TII, Alvin, kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyinggung janji-janji Jokowi saat masa kampanye Pilpres 2019. Saat debat Pilpres, Jokowi-Ma'ruf Amin disebut berjanji ingin memperkuat KPK.
"Beberapa hari lagi rezim pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) sudah selesai, akan berganti dengan Jokowi-Ma'ruf Amin. Kalau kita berkaca baik itu dalam nawacita dan berbagai statement presiden Jokowi selalu menyebutkan ingin memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi dan ketika Jokowi-Ma'ruf Amin di panggung debat capres kemarin, di debat pertama yang berbicara soal pemberantasan korupsi, narasinya juga serupa, menguatkan KPK, dan keberpihakan pemberantasan korupsi," ujar Kurnia di Bangi Kopi, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Kurnia menyebut Jokowi telah menyetujui sejumlah poin revisi UU KPK. Jika salah satunya disahkan, sebut Kurnia, maka Janji Jokowi selama masa kampanye akan luntur.
"Kalau revisi IU ini disahkan, jangankan 4 poin yang diungkapkan Presiden Jokowi kemarin, satu poin saja, pasal itu disahkan sebagai satu UU yang baru nanti, maka janji itu sebenarnya sudah luntur, janji itu sudah tidak ada lagi," ujar Kurnia.
Lihat juga: Sadio Mane Sudah Tanpa Kekalahan di 50 Partai Kandang Liga Inggris IBOBET
Saat mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2014, Jokowi-JK memiliki sembilan agenda prioritas dalam Nawacita. Janji soal antikorupsi itu ada di poin nomor 4. Berikut ini bunyinya:
'Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya.'
Pada Pilpres 2019, Jokowi dan Ma'ruf Amin juga menyelipkan janji soal antikorupsi. Janji itu ada di visi nomor 6. Berikut ini bunyinya:
'Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.'
Masihkah Jokowi ingat dengan janji-janji itu?
Saat jumpa pers soal revisi UU KPK pada Jumat (15/9/2019), Jokowi menyatakan menolak 4 poin soal revisi UU KPK. Jokowi menegaskan bahwa dia ingin KPK menjadi lembaga sentral pemberantasan korupsi. Dia mengaku tak kompromi dalam pemberantasan korupsi.
"Saya berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu ini dengan jernih, dengan objektif, tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan. Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," ucap Jokowi.
Meski demikian, ada pula poin di revisi UU KPK yang disetujui Jokowi di antaranya soal Dewan Pegawas dan kewenangan SP3. Selain itu, Jokowi menyatakan menolak penyadapan harus seizin pihak eksternal melainkan cukup lewat Dewan Pengawas. Padahal, untuk diketahui, draf revisi UU KPK memang tidak mengatur penyadapan harus seizin pihak eksternal.
Menolak Lupa Janji Jokowi soal Pemberantasan Korupsi IBOBET
0 komentar :
Posting Komentar