PLN Berencana Potong Gaji Karyawan Untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi biaya kompensasi atas listrik padam dalam skala besar pada Miggu (4/8), salah satunya dengan efisiensi gaji para karyawan.
Lebih rinci nya bahwa pemotongan biaya operasional kerja salah satunya adalah dari gaji, nanti akan dilihat berdasarkan prestasi kinerja tiap Individu karyawan, ada 3 tingkatan patikan gaji di PLN dan apabila kinerja tidak mennjukkan prestasi atau tidak produktif maka akan terkena pengurangan biaya bonus bulanan.
Pihak PLN mengatakan bahwa aturan tersebut sudah ada, kalau kinerja tidak bagus ya bakal ada pemotongan gaji namun pengurangan biaya operasional diperhitungkan tidak sampai mengurangi kesejahteraan para pegawai.
Dalam kejadian listrik padam dalam skala besar yang dialami sebagian besar masyarakat pulau Jawa dan sekitarnya. PLN harus mengganti kompensasi dari kejadian tersebut senilai Rp 839 Milyar dan dana tersebut dari sebanyak 21.9 juta pelanggan yang terdampak dari pemadaman listrik.
Rincian dari penggantian adalan untuk golongan subsidi dan akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20% dari biaya beban. Sedangkan biaya nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35% dari biaya beban.
"Kami akan berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan yang sesuai dari peraturan perundang-undangan yang telah berlaku, kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten saat memenuhi panggilan dari Legislator komisi VII DPR di Jakarta.
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup, dan hasil pertemuan dengan Komisi VII DPR bukan hanya membahas terkait kompensasi, namun juga akan ada nya penyelidikan atau investigasi atas kejadia pemadaman listrik berskala besar ini.
PLN Berencana Potong Gaji Karyawan Untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam
0 komentar :
Posting Komentar